ORDA -orde idealisme generasi-muda

Bangsa-negara Indonesia kini dalam keadaan krisis multi-dimensi yang perlu segera diadakan penyelesaian; Indonesia 'urgent' adalah regenerasi visi/misi NKRI. HAPUSKAN visi/misi neo-kolonialisme, yaitu NKRI sebagai Negara Kekuasaan RI dimana kedaulatan berada ditangan elit-politik (demokrasi-sesat); WUJUDKAN visi/misi orde idealisme generasi-muda (ORDA), yaitu NKRI sebagai Negara Kesejahteraan Rakyat Indonesia dimana kedaulatan berada ditangan rakyat (demokrasi-ideal).

YES, WE'RE READY & SOLIDARITY FOREVER.
File visi, misi, dan solusi ORDA (55-halaman) dapat di-download secara mudah sbb. :

Klik disini Download file ORDA
Klik 'free-user' dan klik 'download' pada layar rapidshare.

Program umum ORDA (2010 - 2014) sebagai berikut :

1. Mendirikan BUMR yang terintegrasi secara nasional sebagai wadah perjuangan hak ekonomi rakyat -dalam rangka memerangi KKN, mengawasi kebijakan ekonomi pemerintah, dan menghapuskan praktek ekonomi-komando (kapitalisme-negara).

2. Survey distribusi tingkat kesejahteraan rakyat –khususnya kemiskinan, perbudakan, pengangguran, pendidikan, pemilikan rumah, pemilikan lahan-usaha, dll.

3. Bantuan-sosial –khususnya : perlindungan HAM dan hukum, pembelaan hak konstitusi rakyat miskin, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, pekerja sector informal, pengangguran, dll.

4. Pendidikan politik rakyat –khususnya : Hakekat hidup berbangsa/bernegara, HAM, hak politik, demokrasi-ideal, politik pemilu, pembangunan bangsa dan negara, dll.

5. Persiapan pilkada, pemilu legislatif 2014, dan pemilu presiden 2014.

6. Lain-lain.

JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH (JAS MERAH)

Untuk bisa keluar dari krisis, rakyat Indonesia harus belajar dari sejarah perjuangan bangsa-bangsa dunia menghapuskan belenggu penindasan hak-hak rakyat, yaitu sebagai berikut :

BELENGGU AGAMA –tahun 600 – 1.600

Ciri-ciri : Absolutisme pemuka-agama (pastor, dsb) –agamaisme dan elitisme.
Masalah : Kehidupan tidak maju karena batasan dogma agama.
Perjuangan : Rasionalisme -pemikiran berdasarkan akal-sehata atau ratio.
Solusi,
• Pemisahan politik dari agama -melalui gerakan reformasi.
• Adanya kebebasan berpikir dan kebebasan beragama -melalui gerakan renaissance.

BELENGGU KERAJAAN –tahun 1.500 – 1.900

Ciri-ciri : Absolutisme raja (gladiator, dsb) –elitisme dan feodalisme.
Masalah : Kemiskinan, tidak ada perikeadilan dan perikemanusiaan.
Perjuangan : Hukum-alam dan teori kontrak-sosial.
Solusi
• Pemisahan politik dari kepentingan kerajaan.
• Jaminan hak hidup (life), hak milik (property), dan hak kebebasan (liberty).
• Kemerdekaan negara dari penjajahan kerajaan -melalui revolusi kemerdekaan.

BELENGGU ELIT-POLITIK –tahun 1.800 –sampai sekarang.

Ciri-ciri : Absolutisme elit-politik (diktator) –meliterisme dan nepotisme.
Masalah : Kemiskinan, pemerintahan korup dan penindasan hak politik rakyat.
Perjuangan,
• Kedaulatan rakyat atas negara, dan pemerintahan berdasarkan hukum (demokrasi).
• Konstitusionalisme dan rule of law.
Solusi,
• Pemisahan politik dari meliter.
• Kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan dari kemiskinan, dan kebebasan dari rasa-takut (4-kebebesan Roosevelt).
• Perlindungan HAM –kebebasan individu, kesamaan hak/derajad, hak politik rakyat, pemisahan kekuasaan –trias politica, penegakan hak pilih/dipilih dengan sistem pemilu yang ideal, dll.

BELENGGU PERMODALAN –tahun 1.900 sampai sekarang.

Ciri-ciri : Absolutisme pemilik modal (investor) –kapitalisme, uang adalah raja.
Masalah : Monopoli, kesenjangan sosial, perbudakan, dan neo-kolonialisme.
Perjuangan : Peran pemerintah dalam permodalan ekonomi rakyat –stimulus.
Solusi
• Pemisahan politik dari bisnis-praktis -menghapuskan ekonomi komando.
• Partisipasi rakyat dalam pengelolaan SDA dan industri strategis (ekonomi demokrasi)

KONSEP ORDA -orde idealisme generasi-muda.

a) KONSEP PEMERINTAHAN
1) Bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh rakyat, maka prinsip kebebasan individu, kesamaan hak/derajad, dan hak politik rakyat harus ditegakkan agar rakyat dapat berkembang secara maksimal mengejar cita-cita sesuai potensi yang dimiliki sehingga bangsa dan negara menjadi maju (Prinsip negara kesejahteraan).
2) Bahwa kekuasaan cenderung diselewengkan dan kekuasaan tidak terbatas pasti diselewengkan, maka wewenang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dipisahkan (Prinsip trias-politica).
3) Kedaulatan berada ditangan rakyat, dan pemerintahan adalah berdasarkan aspirasi rakyat dalam bentuk undang-undang yang dirumuskan oleh perwakilan rakyat (Prinsip demokrasi dan konstitusionalisme).
4) Penyelesaian konflik diadakan secara melembaga melalui proses peradilan berdasarkan prinsip supremasi-hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan kesamaan hak didepan hukum (Prinsip rule of law).

b) PRAKTEK PEMERINTAHAN
1) Birokrasi yang bertanggung-jawab pada kesejahteraan rakyat (Prinsip abdi-rakyat dan profesionalisme).
2) Dewan perwakilan rakyat yang mengadakan kontrol pada pelaksanaan pemerintahan (Prinsip oposisi).
3) Partai politik yang memperjuangkan kepentingan rakyat, dan berfungsi sebagai wadah partisipasi rakyat dalam proses politik (Prinsip nasionalisme).
4) Mengadakan pembagian kekuasaan secara teritorial melalui otonomi daerah (Prinsip desentralisasi).
5) Menghormati hak istimewa presiden menentukan wakil-presiden dan para menteri (Prinsip satu nakoda).

c) BUDAYA PEMERINTAHAN
1) Menghargai adanya perbedaan aspirasi rakyat yang dilaksanakan dalam proses pengambilan keputusan, proses pencalonan, dan proses pemilihan umum (Prinsip pluralisme).
2) Pengadakan perimbangan politik antara partai pemerintah dan partai oposisi (Prinsip dwi-partai).
3) Menegakan hak-dipilih dengan mengadakan proses pencalonan berdasarkan inisiatif perseorangan dan melalui pemungutan suara terbanyak oleh anggota partai (Prinsip Independent).
4) Menegakan hak-memilih dengan mengadakan pemilihan umum secara langsung menurut sistem distrik (Prinsip demokrasi-ideal dan prinsip satu-daerah satu-wakil).
5) Menegakan hak konstitusi anggota legislatif melalui sistem non-fraksi (Prinsip perwakilan rakyat).
6) Menegakkan kebebasan pemilihan umum, peradilan dan informasi/pers (Prinsip transparansi).
7) Mengadakan pergantian pemimpin secara berkala dan damai (Prinsip reposisi).
8) Mengadakan perubahan sosial-politik sesuai aspirasi rakyat banyak (Prinsip reformasi).
9) Mempersatukan kepentingan individu kedalam kepentingan bangsa dan negara (Prinsip integrasi).
10)Melaksanakan proses pengambilan keputusan berdasarkan suara-terbanyak (Prinsip voting).

d) POLITIK EKONOMI
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam bentuk pendirian BUMR secara terintegrasi dari tingkat desa sampai tingkat nasional (Amanat konstitusi pasal-33 ayat-1).
2) Partisipasi rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam dan industri strategis dengan mengadakan alokasi sumber daya ekonomi kepada lembaga perokonomian-rakyat/BUMR (Prinsip demokrasi ekonomi).
3) Peran pemerintah sebagai fasilisator pengembangan perekonomian rakyat,
4) Tanah, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya ‘diatur’ oleh pemerintah,
5) Cabang usaha-strategis ‘diatur’ oleh pemerintah.

BAHAYA LATEN NEO-KOLONIALISME

Kolonialisme adalah penjajahan atau penindasan hak-hak politik rakyat demi pengurasan kekayaan alam dan potensi ekonomi bangsa/negara untuk kepentingan penguasa, abdi-kuasa dan kroni bisnis elit-politik. Walau negara sudah merdeka, belum tentu rakyat juga ikut merdeka. Penjajahan tidak selalu berarti dilakukan oleh bangsa asing, tapi bisa pula dilakukan oleh bangsa sendiri yaitu pemerintahnya.

Penjajahan diatas dunia masih ada dan akan selalu ada jika rakyat tinggal-diam. Kolonialisme abad kini tidak lagi dilakukan melalui pendudukan langsung, tetapi melalui jalan konspirasi dengan penguasa-lokal yang berperan sebagai penindas hak-hak politik rakyat (NEO KOLONIALISME).

Sebagai tanggung-jawab moral ilmiah, bersama ini kami jelaskan teori/praktek neo-kolonialisme, sbb. :

TEORI NEO-KOLONIALISME

1. DEMOKRASI SESAT -penindasan hak-hak politik rakyat berdasarkan prinsip kedaulatan ditangan elit-politik
2. MONOISME –pemerintahan berdasarkan aspirasi atau kepentingan penguasa.
3. MONO PARTAI -penguasaan suara parlemen oleh satu partai atau koalisi beberapa partai (single-majority).
4. ABDI KUASA –memperalat birokrasi dan angkatan bersenjata untuk membela kepentingan penguasa.
5. SENTRALISASI –pemusatan semua kekuasaan pemerintahan ditangan presiden.
6. MANIPULASI –rekayasa pemilu, hukum, dan informasi.
7. REPRESI –pemaksaan rakyat untuk mengikuti kehendak penguasa.

PRAKTEK NEO-KOLONIALISME

1. Penindasan hak-dipilih melalui sistem pencalonan berdasarkan restu atau penunjukan elit-partai belaka (POLITIK KEKUASAAN) .
2. Penindasan hak-memilih melalui sistem pemilihan gambar-partai (POLITIK BERHALA).
3. Penindasan hak-perwakilan melalui pemilu sistem proporsional/daftar (POLITIK PERWAKILAN PARTAI).
4. Penindasan hak-oposisi melalui parlemen sistem fraksi dan pengambilan keputusan secara aklamasi berdasar lobi/musyawarah antara elit-partai (POLITIK YES-MAN).
5. Penindasan hak kesamaan derajad manusia melalui prinsip hak-suci ketua-partai (POLITIK KERAJAAN).
6. Penindasan hak-ekonomi melalui kapitalisme-negara (EKONOMI KOMANDO).

BUDAYA NEO-KOLONIALISME

1. STATUS-QUO –menolak adanya regenerasi dan adanya perubahan yang tidak sesuai dengan kepentingan penguasa.
2. KULTUS-INDIVIDU –mendewakan figure seseorang dan dinastinya.
3. ADU-DOMBA / PECAH-BELAH –rekayasa anarkisme rakyat untuk memperkuat alasan represif penguasa.

Sumber : file ORDA http://inangbasri.blogspot.com

KONSEP REFORMASI TOTAL INDONESIA

Negara adalah suatu industri politik, maka reformasi-total adalah perubahan sistem pemerintahan. Dan, suatu reformasi-total hanya dapat diwujudkan berdasarkan THESIS -bukanlah berdasarkan perubahan figur-presiden.

Perjuangan ORDE IDEALISME GENERASI MUDA (ORDA) adalah mengadakan reformasi-total atau regenerasi visi/misi NKRI; BANGUN visi/misi generasi-muda idealis Indonesia (ORDA) yaitu, NKRI sebagai Negara Kesejahteraan Rakyat Indonesia dengan kedaulatan berada ditangan rakyat (demokrasi-ideal), dan BONGKAR visi/misi NKRI sebagai Negara Kekuasaan ( neo-kolonialisme) Republik Indonesia dengan kedaulatan berada ditangan elit-partai (demokrasi-sesat).

Garis-besar reformasi-total Indonesia adalah penegakan hak-hak politik dan hak-hak ekonomi rakyat dengan sistem yang benar/ideal sbb. :

1. BANGUN kedaulatan-rakyat, BONGKAR kedaulatan elit-partai.
2. BANGUN pembagian kekuasaan, BONGKAR bagi-bagi kekuasaan.
3. BANGUN konstitusionalisme, BONGKAR absolutisme/militerisme.
4. BANGUN partai-panitia politik, BONGKAR partai-kerajaan politik.
5. BANGUN pencalonan-independent, BONGKAR pencalonan oleh partai.
6. BANGUN pemilu sistem-distrik, BONGKAR pemilu sistem-proporsional.
7. BANGUN dwi-partai (oposisi), BONGKAR mono-partai/single-majority.
8. BANGUN Dewan Perwakilan Rakyat, BONGKAR Dewan Perwakilan Partai.
9. BANGUN Kabinet Presidensil, BONGKAR Kabinet Koalisi.
10. BANGUN desentralisasi kekuasaan, BONGKAR sentralisasi kekuasaan.
11. BANGUN Birokrasi Abdi-rakyat, BONGKAR Birokrasi Abdi-kuasa.
12. BANGUN budaya nasionalisme, BONGKAR budaya elitisme/nepotisme.
13. BANGUN Ekonomi Demokrasi, BONGKAR Ekonomi Komando.
14. BANGUN kapitalisme-rakyat (BUMR), BONGKAR kapitalisme-negara (BUMN).
15. BANGUN ekonomi sisi-penawaran, BONGKAR ekonomi sisi-permintaan.

Salam perjuangan,
JAS HITAM -jangan sekali-kali hianati cita-cita merdeka.
Junjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.
Niscaya terwujud kebesaran NKRI yang bisa memberikan kehidupan, kesejahteraan, dan kemerdekaan kepada seluruh rakyatnya.
YES, WE'RE READY & SOLIDARITY FOREVER.

PROGRAM SOLUSI REFORMASI TOTAL

1. REFORMASI TOTAL –regenerasi visi/misi NKRI.
Menghapuskan visi/misi NKRI sebagai negara-kekuasaan yang kedaulatannya berada ditangan elit-partai; Mewujudkan visi/misi NKRI sebagai negara-kesejahteraan yang kedaulatannya berada ditangan rakyat. Membangun nilai-nilai hidup berbangsa-bernegara sesuai hakekat alam semesta yaitu, Kedaulatan Tuhan (kesamaan derajad manusia), Kedaulatan manusia (HAM), Kedaulatan Negara, Kedaulatan Rakyat, dan Kedaulatan Hukum.

2. POLITIK –menghapuskan absolutisme politik elit-partai.

• Menghapuskan politik-kerajaan; Menegakkan kesamaan hak-politik melalui sistem kepartaian yang kedaulatannya berada ditangan anggota partai, dan adanya hak otonom pada setiap tingkat organisasi partai.
• Menghapuskan politik kultus-individu; Menegakkan hak-dipilih melalui sistem pencalonan berdasarkan inisiatif perseorangan (independent).
• Mnghapuskan politik-berhala; Menegakkan hak-memilih melalui sistem pemilu langsung.
• Menghapuskan politik balas-budi; Menegakkan hak-perwakilan sistem pemilu berdasarkan distrik/daerah.
• Menghapuskanpolitik-komando; Menegakkan hak-kontrol/oposisi melalui sistem parlemen non-fraksi.

3.EKONOMI/PEMBANGUNAN –menghapuskan absolutisme ekonomi pemerintah.
• Menghapuskan ekonomi-komando (absolutisme-ekonomi-pemerintah), melalui program revolusi sistem ekonomi masyarakat Indonesia dalam bentuk pendirian BUMR yang terintegrasi secara nasional (Revolusi SEMAR/BUMR) dalam rangka : penegakan visi/misi NKRI secara ekonomi, tata-ekonomi-Indonesia-baru, tata pembangunan bangsa/negara, memerangi korupsi dan KKN pengurasan kekayaan alam, dll.
• Mengadakan pemerataan pembangunan dalam rangka pemerataan kesejahteraan rakyat, dengan cara menciptakan +/- 30 juta lapangan-kerja, melaksanakan program “Kebangkitan Insinyur Indonesia” dan melakukan kebijakan ekonomi “Sisi Penawaran”.

4. HUKUM/HAM –menghapuskan mafia hukum.

• Reformasi KUHP dalam rangka perlindungan HAM/Hak politik rakyat, reformasi sistem penegakan hukum yang efisien/efektif, mengadakan Komisi Penegakan Hukum Terpadu (KPHT), Subsidi biaya peradilan dan penggantian pungli, dll.

5. KESEJAHTERAAN RAKYAT –menghapuskan kemiskinan.

• Mengatasi penderitaan rakyat melalui BANTUAN SOSIAL keluarga -khususnya : pekerjaan kepala-keluarga, kredit perumahan, asuransi/subsidi kesehatan, pendidikan gratis sampai SLTP, kredit/subsidi mahasiswa, subsidi saham BUMR untuk keluarga miskin dll.

PROGRAM 100 HARI ORDE REGENERASI VISI/MISI NKRI

Menyusun arsitektur EKONOMI DEMOKRASI dalam rangka menghapus EKONOMI KOMANDO (absolutisme ekonomi negara); Dilaksanakan oleh UNIRED (University network of Indonesia for regeneration order).

1. Mendirikan BUMR yang terintegrasi secara nasional, sebagai wadah perjuangan perekonomian rakyat.

2. Mengadakan lembaga pendukung BUMR –khususnya : perusahaan ekspor/impor (joint-venture) di 20-negara strategis, serta bank dan asuransi (transfer management salah-satu bank/asuransi BUMN).

3. Partisipasi BUMR dalam kegiatan ekonomi pemerintah, khususnya : pengadaan/distribusi BBM dan sembako, pemasaran produksi industri BUMN, dll.

4. Studi kelayakan pendahuluan bidang usaha BUMR, dan pendataan izin konsesi pemanfaatan kekayaan-alam-negara, dalam rangka TATA EKONOMI INDONESIA BARU serta pengadaan 25-30 juta lapangan-kerja secara cepat dan merata.

5. Survey distribusi tingkat kesejahteraan rakyat –khususnya kemiskinan, perbudakan, pengangguran, pendidikan, pemilikan rumah, pemilikan lahan-usaha, dll.

KARTU TRUF REFORMASI TOTAL

DASAR PEMIKIRAN (TEORI)
1. Bahwa hakekat hidup manusia adalah memenuhi kebutuhan hidup
2. Bahwa kekuasaan cenderung diselewengkan, dan kekuasaan tidak-terbatas (absolutisme) pasti diselewengkan.
3. Bahwa semua berkembang dan terus menerus berubah, dan semua saling berhubungan satu sama lain.
4. Bahwa perubahan sosial-politik (reformasi-total) dimulai atau hanya dapat terjadi jika dan hanya jika ada perubahan dalam struktur bawah kehidupan yang bersifat ekonomi.

BORJUISME ==== FEODALISME ==== KAPITALISME ==== PROFESIONALISME

SOLUSI (TESIS)
Hanya ada satu jalan (one-way ticket) untuk bisa menyelesaikan semua masalah bangsa/negara yaitu, mewujudkan visi/misi NKRI secara ekonomi melalui revolusi sistem ekonomi masyarakat Indonesia dalam bentuk pendirian BUMR yang terintegrasi secara nasional (Revolusi SEMAR/BUMR) sesuai amanat konstitusi pasal-33 ayat-1 dan dalam rangka

1. Menghapuskan EKONOMI KOMANDO –absolutisme ekonomi pemerintah.
2. Tata ekonomi Indonesia-Baru, dan Tata pembangunan bangsa/negara Indonesia.

Note
• Tata Ekonomi : produksi, pemasaran, pembiayaan, management, dll.
• Tata Pembangunan : infrastruktur, permodalan, SDM, iptek, dll.
• Revolusi SEMAR akan menghapuskan benang-merah krisis dan merupakan daya-dorong atau langkah-awal proses reformasi-total.
• Revolusi SEMAR dapat menyelesaikan secara cepat masalah KKN dan kemiskinan -melalui kebijakan ekonomi SISI PENAWARAN, yaitu : meningkatkan jumlah tenaga-kerja melalui usaha padat-karya, menciptakan modal/tabungan masyarakat, menciptakan basis pajak baru, dan menciptakan persatuan/kerjasama ekonomi rakyat.
• Revolusi SEMAR akan memberikan 5 (lima) kekuatan-dasar kepada Rakyat Indonesia sehingga mampu mengadakan PERANG melawan segala bentuk kekuasaan dan penindasan yang menghalangi hak rakyat untuk hidup sejahtera, yaitu :

1. Kekuatan Politik (people-power) : Menghapuskan absolutisme-politik.
2. Kekuatan Ekonomi (business-power): Menghapuskan absolutisme-ekonomi.
3. Kekuatan Sosial (society-power) : Menghapuskan elitisme/nepotisme.
4. Kekuatan Moral (equality-power) : Menghapuskan feodalisme.
5. Kekuatan Modal (capital-power) : Menghapuskan kapitalisme.

MENUJU INDONESIA BERSIH/SEHAT

Negara maju -jika dan hanya jika- bangsa maju,
Bangsa maju -jika dan hanya jika- HAM terlindungi,
HAM terlindungi -jika dan hanya jika- tidak-ada penindasan,
Tidak-ada penindasan -jika dan hanya jika- sistem kehidupan benar,
Sistem kehidupan benar -jika dan hanya jika- sistem pemerintahan benar,
Sistem pemerintahan benar -jika dan hanya jika- visi/misi pemerintahan benar,
Visi/misi pemerintahan benar -jika dan hanya jika- norma pemerintahan benar,
Norma pemerintahan benar -jika dan hanya jika- sesuai hakekat-alam-semesta.

Maka dapat disimpulkan bahwa, “ada hubungan antara hakekat alam semesta dengan hakekat hidup berbangsa/bernegara. Oleh sebab itu, persoalan yang menyangkut hakekat alam semesta harus dipecahkan terlebih dahulu agar bisa memecahkan persoalan politik sehari-hari”
Kehidupan bangsa/negara Indonesia yang miskin dan rusak-parah, terjadi karena norma orde generasi-tua adalah bertentangan dengan hakekat alam semesta; Orde generasi-tua hanyalah ganti-wajah kolonial Belanda –penindas hak-hak politik rakyat, serta penguras kekayaan alam dan potensi ekonomi bangsa/negara untuk kepentingan penguasa, abdi-kuasa, dan kroni bisnis elit-politik. Hal ini harus diluruskan -mengingat bahwa, “dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip keadilan/kebenaran yang bersifat universal –berlaku untuk semua”; Artinya, setiap kehidupan apapun didunia yang mengingkari prinsip keadilan atau kebenaran, maka suatu saat pasti akan dihancurkan oleh kekuatan alam.

Kelangsungan hidup NKRI tidak boleh hancur hanya karena kesalahan visi/misi orde generasi-tua. Oleh sebab itu, generasi-muda idealis Indonesia harus menjadi solusi untuk membebaskan rakyat dari belenggu penindasan sistematis orde generasi-tua dengan cara bersaing dalam momentum pilkada dan pimilihan umum 2014.

Untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, kita perlu mengadakan perbaikan atas semua sistem kehidupan berbangsa/bernegara. Dalam hal ini, ada 2-hal strategis yang harus diperjuangkan oleh generasi-muda idealis Indonesia, yaitu :

1. TEGAKKAN hak-hak politik rakyat dengan sistem yang benar/ideal -mencakup hak kesamaan derajad, hak pilih, hak dipilih, hak oposisi, dan hak perwakilan. BONGKAR politik kerajaan, politik-berhala, politik-komando, politik balas-budi, politik kultus-individu, dll.

2. TEGAKKAN nilai-nilai kehidupan berbangsa/bernegara sesuai hakekat alam semesta, yaitu : Kedaulatan Tuhan (hak kesamaan derajad manusia), kedaulatan-manusia (HAM), Kedaulatan-rakyat (hak-hak politik rakyat), kedaulatan-negara, dan kedaulatan-hukum. BANGUN Nasionalisme, Konstitusionalisme, Rasionalisme, dan Idealisme (NKRI).

Sumber : file ORDA http://inangbasri.blogspot.com